Dewan Minta Perusahaan Transparan, Jangan Hanya Klaim Persentase Tenaga Kerja Lokal
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Transparansi perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Anggota Komisi III DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, meminta perusahaan yang beroperasi di daerah ini tidak hanya menyampaikan klaim angka, tetapi juga membuka data rinci mengenai tenaga kerja lokal yang direkrut.
Menurut Ichsan,
selama ini pembahasan mengenai penyerapan tenaga kerja lokal sering kali hanya
berhenti pada persentase angka yang disampaikan perusahaan tanpa disertai data
yang jelas. Padahal, keterbukaan data sangat penting agar pemerintah daerah
dapat menilai secara objektif sejauh mana keberadaan investasi benar-benar
memberikan dampak bagi masyarakat sekitar.
“Dari pengamatan kami
kondisi ini masih mengambang kalau bicara tanpa data. Alangkah bagusnya kalau
kita bahas setelah ada data konkret. Kita harus tahu orang-orangnya siapa,
jabatannya apa, dan direkrut dari kampung atau kecamatan mana,” tegasnya.
Ia menilai, data yang
jelas akan membantu pemerintah daerah melihat distribusi tenaga kerja lokal
secara lebih akurat, mulai dari posisi pekerjaan hingga asal wilayah tenaga
kerja tersebut.
Menurutnya, DPRD
sebagai representasi masyarakat daerah juga memiliki kepentingan untuk
mengetahui secara rinci kontribusi perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja
lokal.
“Jangan sampai cuma
klaim sudah 60 persen tenaga lokal, tapi kita tidak tahu siapa saja itu dan
dari mana asalnya. Kami sebagai wakil daerah perlu tahu alokasinya ke mana,”
tambahnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Ichsan juga mengingatkan pentingnya memahami perbedaan antara program
Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
(TJSL) dengan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Ia menjelaskan, saat
ini pendekatan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan lebih mengacu
pada skema PPM yang memiliki arah dan tujuan yang lebih terukur. “Kita harus
bedakan dulu antara CSR atau TJSL dengan PPM, karena sekarang rezimnya adalah
PPM,” ujarnya.
Ichsan menilai,
program pemberdayaan masyarakat seharusnya tidak hanya menjadi formalitas,
tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan potensi daerah. Karena
itu, ia menyarankan agar setiap rapat evaluasi ke depan diawali dengan
pemaparan data lengkap dari masing-masing perusahaan. Dengan begitu, pembahasan
mengenai tenaga kerja maupun program pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan
secara lebih terarah.
“Kalau cuma bicara
tanpa data, kita mau bicara apa? Meskipun perusahaan melapor ke pusat, kami
sebagai daerah juga punya hak untuk mengetahui secara rinci,” pungkasnya.
(sep/FN/Advertorial)